Pembakar Lahan di Kalsel Ditangkap, Ahmad Sahroni Minta Dihukum Berat

Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia.

Jakarta — Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran lahan di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat memberikan hukuman berat terhadap pelaku pembakaran lahan.

Pelaku diamankan setelah diduga membuka lahan dengan cara dibakar di Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Nur Hamid mengatakan pelaku melakukan pembakaran seorang diri. Namun, polisi menyebut pria tersebut melakukan aksinya atas suruhan pihak lain.

“Benar ada satu yang diamankan, dia membuka lahan dengan cara dibakar di HSS,” kata Nur Hamid.

Bakar Lahan Menggunakan Bambu

Lahan yang dibakar merupakan lahan milik pribadi dengan luas sekitar 17 borongan. Menurut kepolisian, satu borongan memiliki ukuran sekitar 17 × 17 meter.

Pembakaran dilakukan pada Kamis (20/8/2026). Polisi menyebut pelaku menggunakan sebatang bambu yang ujungnya dibakar, kemudian digunakan untuk menyulut lahan.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung diamankan personel Polres Hulu Sungai Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sahroni Minta Hukuman Berat

Menanggapi kasus tersebut, Ahmad Sahroni meminta aparat tidak memberikan hukuman ringan terhadap pelaku.

Menurut Sahroni, tindakan tegas diperlukan karena kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi dampaknya dapat meluas ke masyarakat.

Ia juga menilai penegakan hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera dan mencegah masyarakat menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan.

Kasus pembakaran lahan menjadi perhatian di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Pembakaran yang awalnya dilakukan di satu area dapat meluas dan berpotensi memicu kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga merusak lingkungan.

Polisi masih menangani kasus tersebut, termasuk mendalami pihak yang disebut menyuruh pelaku melakukan pembakaran lahan.

Menurut kamu, apakah hukuman berat cukup efektif untuk membuat pelaku pembakaran lahan jera, atau pengawasan di lapangan juga harus diperketat?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *