Kebakaran Kos di Tebet Tewaskan 4 Orang, Penghuni Sempat Dengar Teriakan Dini Hari
Jakarta — Kebakaran maut melanda sebuah rumah kos di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026) dini hari. Empat orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran terjadi di bangunan rumah kos yang juga terdapat tempat usaha fotokopi di Jalan Rasamala II. Api muncul ketika sebagian besar penghuni masih beristirahat.
Salah seorang penghuni kos, Amanda, menceritakan detik-detik sebelum kebakaran diketahui. Ia mengaku sempat mendengar suara teriakan dari arah kos sebelah.
Tak lama setelah teriakan terdengar, asap mulai masuk ke dalam kamar. Kondisi tersebut membuat para penghuni berusaha segera keluar untuk menyelamatkan diri.
Empat Orang Meninggal Dunia
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian sekitar pukul 03.15 WIB. Sebanyak 86 personel kemudian dikerahkan untuk menangani kebakaran.
Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah itu, petugas melakukan proses pendinginan mulai pukul 05.02 WIB untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Namun, kebakaran tersebut menelan empat korban jiwa.
Korban meninggal terdiri dari Rini Astuti (68), Sugi Hartono (77), Reza Pontiwicaksana (40), serta seorang laki-laki penghuni kos yang identitasnya saat itu belum diketahui.
Sementara itu, seorang korban bernama Gabriel (25) mengalami luka dan mendapatkan penanganan medis.
Dugaan Sementara Akibat Gangguan Listrik
Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah gangguan listrik.
Area terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1.200 meter persegi, meliputi bangunan rumah kos dan tempat usaha fotokopi.
Petugas masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Kebakaran yang terjadi ketika penghuni sedang beristirahat ini kembali menyoroti pentingnya sistem keselamatan di rumah kos, terutama kondisi instalasi listrik, akses keluar bangunan, hingga kesiapan menghadapi situasi darurat.
Terlebih, rumah kos dihuni banyak orang yang belum tentu mengetahui jalur evakuasi ketika kebakaran terjadi pada malam atau dini hari.
Menurut kamu, apakah rumah kos seharusnya diwajibkan memiliki standar keselamatan kebakaran seperti alarm, alat pemadam, dan jalur evakuasi yang jelas?
