KPK Lagi On Fire? Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terjaring OTT ke-21, Uang Ratusan Juta Disita!

JAKARTA, BERITANYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, terjaring dalam operasi yang berlangsung Senin (21/9/2026).

Sirajudin diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya. Secara keseluruhan, KPK menangkap 14 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Tak hanya mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari beberapa pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.

Penangkapan Sirajudin menjadi OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Namun, hingga keterangan awal disampaikan, KPK belum mengumumkan secara lengkap konstruksi perkara, rincian uang yang disita, maupun status hukum seluruh pihak yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring operasi tersebut.

Rentetan OTT ini menunjukkan aktivitas penindakan KPK sepanjang tahun. Meski demikian, jumlah operasi tidak dengan sendirinya menjadi ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi. Kelanjutan penyidikan, pembuktian di pengadilan, dan upaya pencegahan tetap menjadi bagian penting dalam menilai hasilnya.

Sudah 21 kali KPK menggelar OTT sepanjang 2026. Apakah penindakan ini akan diikuti pembenahan sistem pengadaan proyek daerah agar praktik korupsi serupa tidak terus berulang?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *