Diduga Narkotika Dijual Terang-Terangan di Grup Facebook! Meta, Komdigi, dan Polisi ke Mana?

BERITANYA — Sebuah tangkapan layar memperlihatkan unggahan yang diduga menawarkan narkotika secara terbuka di grup jual beli ponsel Facebook. Postingan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan konten ilegal di media sosial dan tindak lanjut aparat penegak hukum.

Dalam tangkapan layar yang diterima Beritanya, sebuah akun mempromosikan barang menggunakan sejumlah istilah yang diduga berkaitan dengan narkotika. Unggahan itu juga menampilkan foto paket-paket kecil berisi bahan yang belum diketahui jenisnya, serta mencantumkan kontak untuk calon pembeli.

Yang menjadi sorotan, promosi tersebut muncul di grup yang seharusnya diperuntukkan bagi aktivitas jual beli telepon seluler. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas moderasi grup, sistem pendeteksian konten berisiko, dan mekanisme pelaporan di Facebook.

Namun, foto dan tulisan dalam unggahan tidak cukup untuk memastikan bahwa barang yang ditawarkan benar-benar narkotika. Identifikasi zat memerlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, sementara keaslian unggahan, identitas pemilik akun, dan kemungkinan transaksi juga perlu ditelusuri.

Meta, sebagai pengelola Facebook, memiliki kebijakan yang melarang aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di platformnya. Keberadaan unggahan semacam ini, apabila terkonfirmasi, menjadi alasan untuk memeriksa bagaimana konten tersebut dapat muncul dan berapa lama bertahan sebelum ditindak.

Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berwenang menangani konten ilegal melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan penyelenggara sistem elektronik. Sementara itu, penyelidikan dugaan peredaran narkotika merupakan ranah aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan BNN sesuai kewenangannya.

Hingga naskah ini disusun, belum ada konfirmasi bahwa unggahan dalam tangkapan layar tersebut telah dilaporkan kepada Meta, Komdigi, kepolisian, atau BNN. Belum diketahui pula apakah akun terkait telah ditindak.

Kasus ini menunjukkan pentingnya membedakan dua langkah penanganan: menghentikan penyebaran konten yang diduga menawarkan barang ilegal dan menyelidiki kemungkinan tindak pidana di baliknya. Penghapusan postingan saja tidak otomatis menjawab apakah ada jaringan penjualan yang masih beroperasi.

Jika dugaan promosi narkotika bisa muncul di grup jual beli ponsel, bagaimana Meta mendeteksinya, seberapa cepat Komdigi dapat menindaklanjuti laporan, dan apakah polisi akan menelusuri pihak di balik akun tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *